Kebijakan Editorial & Metodologi

Terakhir diperbarui: 26 Juli 2026

Kalkulator Bangunan berkomitmen menyajikan alat hitung konstruksi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses penyusunan rumus kami dipandu oleh:

1. Referensi Standar Nasional Indonesia (SNI)

  • SNI 7394:2008 - Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton untuk konstruksi bangunan gedung.
  • SNI 2837:2008 - Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan plesteran dan acian dinding.
  • SNI 3434:2008 - Tata cara perhitungan pekerjaan kayu kusen dan daun pintu/jendela.

2. Verifikasi dan Koreksi Lapangan

Setiap rumus dikoreksi dengan menambahkan faktor kehilangan material (waste factor) sebesar 5% - 15% berdasarkan jenis pekerjaan, guna memastikan material di lapangan tidak kurang saat proses pengerjaan fisik berlangsung.